PEMBACAAN NOTA KEUANGAN BUPATI MADIUN TENTANG RAPBD TA 2022

Senin (18/10), DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripurna tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun TA 2022 dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Bupati Madiun tentang RAPBD Kabupaten Madiun TA 2022 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Madiun. Dalam kesempatan ini, nota keuangan dibacakan oleh Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto.

Dalam nota keuangan dijelaskan bahwa secara keseluruhan RAPBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: Seluruh kekuatan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.801.173.950.000,63 dihadapkan dengan Belanja Daerah sebesar Rp. 1.803.373.950.000,63 terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 2.200.000.000,-.
Sedangkan penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 22.700.000.000 dihadapkan dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 20.500.000.000 akan diperoleh surplus Pembiayaan Netto sebesar Rp. 2.200.000.000,-. Defisit anggaran sebesar Rp. 2.200.000.000,- akan dicukupi dari surplus Pembiayaan Netto sebesar Rp. 2.200.000.000,- sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sudah berimbang / balance.

Selain mengacu dengan prioritas Pembangunan Nasional dan Pemerintah Provinsi, Rancangan APBD Kabupatem Madiun TA 2022 telah diselaraskan dengan Program Prioritas Kabupaten Madiun yang tertuang dalam dokumen RKPD dan Dokumen RPJMD serta disesuaikan dengan Visi Misi Kabupaten Madiun 2018-2023 aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak.

Sejalan dengan hal tersebut dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Visi Misi Kabupaten Madiun, Pemerintah Kabupaten Madiun berusaha mengalokasikan anggaran secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, berkualitas dan tepat sasaran.