Pembekalan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa tahun 2019 se-Kabupaten

Pemerintah Kabupaten Madiun menyelenggaran Pembekalan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa tahun 2019 se-Kabupaten madiun, Selasa 29/1/2018
Acara dihadiri oleh Bupati Madiun, Ka. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Ka. Inspektorat Kab. Madiun, Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Madiun dan camat beserta kepala desa se-kabupaten Madiun.
Acara ini bermaksud agar pemerintah desa dapat mewujudkan pembangunan yang baik, sesuai dengan perencanaan maupun administrasi keuangan, sekarang BPK sedang melaksanakan pemeriksaan sampai dengan tanggal 26 februari, acara ini sekaligus warning bagi kepala desa. ungkap Basito Kepala Inspektorat.
Bupati menyampaikan, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa harus linier dalam pembangunan dikabupaten madiun. Membangun desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat.
Dengan kepemimpinan beliau yang baru, beliau tidak ingin melihat desa yang membangun infrastruktur yang tidak sesuai dengan prioritas masyarakat. begitu juga dengan pemberian bantuan kepada masyarakat, UKM dan Koprasi yang tidak tepat sasaran.
Desa sekarang memiliki anggaran yang besar dan mengawali perencanaan pembangungan daerah dimulai dari musrenbang desa, dengan hal ini pemerintah desa memiliki kewenangan penuh dalam menentukan rencana kegiatan desa. Pemerintah Desa harus selektif dan bisa mempertanggung jawabkan apa yang sudah direncanakan.