PEMKAB BERI BANTUAN UNTUK 525 ANAK YATIM

Pemerintah Kabupaten Madiun mempunyai cara untuk membantu meringankan beban masyarakatnya di tengah terpaan COVID-19 yang belum usai. Salah satunya, Rabu (16/9) memberikan santunan kepada 525 anak yatim. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami kepada perwakilan anak yatim disaksikan Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Ketua Baznas Kab. Madiun M. Ahsin Sakhok Yahya, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kab. Madiun dan unsur Forkopimda.

Penyerahan santunan berikutnya dilanjutkan oleh para camat kepada anak yatim di wilayah masing-masing disaksikan oleh Bupati secara virtual. Hal ini untuk menekan resiko penularan COVID – 19. Adapun santuan untuk 525 anak yatim ini berupa uang tunai Rp. 150 ribu per anak dari Baznas, ditambah sembako dari Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

Menariknya, selain pimpinan Forkompimda, kegiatan ini juga dihadiri pejabat daerah yang lainnya. Sebagaimana sambutan Bupati, hal itu mengandung maksud agar para pejabat daerah ini ikut bertanggung jawab kepada anak yatim. “Meski saat ini kondisi kita sulit, namun anak-anak kita harus tetap gembira. Kami ini menjadi orang tua anak-anak semua. Meski bantuan ini tidak seberapa, semoga menggembirakan hati kalian semua (anak yatim),” harap Bupati.


Dalam kegiatan ini juga dilakukan launching kartu yatim yang dipegang sendiri oleh masing-masing anak yatim. Dengan hadirnya seluruh pejabat daerah ini, Bupati berharap mereka turut peduli kepada anak yatim, minimal turut menjamin keberlangsungan pendidikan dan kesehatannya.

“Saya ingin anak-anak saya ini mendoakan Kab. Madiun agar bisa mewujudkan visi misinya, dan mendoakan pejabat forkopimda agar tetap diberi kesehatan dan amanah menjadi orang tua anak-anak semua,” pinta Bupati dijawab amin oleh undangan yang hadir.

Perlu diketahui, kartu yatim yang dibagikan kepada anak yatim piatu ini sebagai tanda bahwa mereka benar-benar anak yatim, dan kedepan bagi pemerintah sendiri, memudahkan untuk mendata dan juga memberikan bantuan kepada mereka.