Pemkab Madiun Beri Apresiasi Atas Peran Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup

 

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) memberikan penghargaan kepada masyarakat atas peran aktif dalam menjaga kebersihan dan pelestarian lingkungan, Rabu (13/12/2023) di area tempat pembuangan akhir (TPA) Kaliabu. Reward ini diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat kepada beberapa kategori pemenang, yakni Pengelolaan sampah dan upaya penghematan energi serta air terbaik, Kategori pengembangan kerja yang sehat dan ramah lingkungan terbaik, Kategori pemeliharaan pengembangan sarana fasilitas kantor dan penghijauan terbaik, dan kategori kantor percontohan ramah lingkungan, serta Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten

 

Selain pemberian reward, sebagai upaya menjaga lingkungan tetap sehat, DLH Sosialisasikan Peraturan Bupati Perbub (PERBUB) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengolahan Sampah di Desa/kelurahan dan Perbup Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik dan Styrofoam.

Pj. Bupati Madiun melalui Asisten Pemerintahan dan Keejahteraan Rakyat, Soedjiono, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Desa memahami dan berperan dalam pengelolaan sampah Desa. “Sampah memang kita hasilkan dari aktifitas setiap hari, jadi kita harud bisa mengelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya. Ia menambahkan, sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi urusan bersama. Maka masyarakat diminta untuk memahami pengelolaan sampah agar bermanfaat.

 

Sosialisasi ini diikuti Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Madiun dengan narasumber Kabid Pengelolaan sampah dan limbah B3DLH Kabupaten Malang Renung Rubiyatadji.