Pemkab Madiun dan PT JNK Tanda tangani MoU Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Madiun

Pemerintah Kabupaten Madiun bersama PT Jasamarga Ngawi Kertosono (JNK) melaksanakan penandatangan MoU dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Madiun. Penandatangan dilakukan oleh Wakil Bupati Madiun bersama Kepala Dinas PPKB PPA dengan Direktur PT JNK Ngawi, Kertosono, Kediri di Kantor Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (25/8).

 

Wakil Bupati Madiun dalam sambutanya menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program pemerintah yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. “Adanya kerjasama dengan JNK dalam pemberian bantuan langsung kepada keluarga berisiko dan baduta/balita stunting di desa lokus stunting sebagai prioritas diharapkan mampu mendukung kegiatan khususnya intervensi gizi spesifik maupun sensitif dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Madiun”, ungkapnya.

 

Perlu diketahui bahwa menurut data (Studi Status Gizi Indonesia) SSGI tahun 2021 prevalensi data stunting di Indonesia sebesar 24,4%, di Jawa Timur sebesar 23,5%, dan di Kabupaten Madiun sebesar 15,9%. Pada tahun 2024, ditargetkan prevalensi stunting dapat mencapai 14% secara nasional, 13,5% di Jawa Timur, dan 9,5% di Kabupaten Madiun.