Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) menggelar workshop pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan penandatangan kesepakatan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan yang diikuti oleh 50 pelaku usaha ini dilaksanakan. Rabu (28/8/2024) di Madiun.
“Dilihat dari beberapa aspek, kerjasama antara pelaku usaha besar dan kecil akan membantu percepatan pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Madiun,” Ungkap Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto. Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah memberi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha dan investor tanpa membebani apapun kecuali kewajiban yang harus di penuhi,” imbuhnya.
Kepala DPMPTSP ArikĀ Krisdiananto, mengatakan bahwa workshop dan penandatanganan kesepakatan ini diharapkan bisa menciptakan iklim investasi yang inklusif dan berwawasan lingkungan, meningkatkan nilai investasi, dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha berkaitan dengan perijinan berusaha. “Sesuai data yang masuk, hingga saat ini nilai investasi kolaborasi usaha besar dengan usaha kecil kurang lebih mencapai lima milyar rupiah “, pungkasnya.