Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2018 – 2023 di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (29/4). Kepala Bappeda Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh mengatakan, Musrenbang Perubahan RPJMD 2018 – 2023 dilaksanakan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada guna optimalisasi penyusunan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018 – 202 Selain itu, sebagai sarana dalam rangka untuk mempertajam sekaligus mendapatkan masukan – masukan untuk lebih memfokuskan pada penjabaran visi – misi Pemerintah Daerah lima tahun kedepan sebagaimana arah kebijakan yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2018 – 2023.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mengatakan, RPJMD 2018 – 2023 ini terjadi perubahan dikarenakan adanya pandemi COVID – 19. Menurutnya, Covid – 19 tidak hanya menyebabkan kontraksi dari sisi kesehatan, tapi juga menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat luar biasa.)“Maka dari itu perlu penanganan – penanganan yang lebih fokus, sehingga kontraksi ekonomi ini bisa terkendali, ketika kontraksi ekonomi terkendali visi – misi Insya Allah akan cepat tercapai, “ ungkapnya.
Selain pandemi, perubahan – perubahan nomenklatur yang menjadi suatu keharusan dari Pemerintah Pusat, sehingga harus dijalankan dan disesuaikan. Namun, dalam perubahan RPJMD 2018 – 2023 ini tidak merubah visi – misi Kabupaten Madiun, yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.
“ Akan tetapi perubahan ini untuk menentukan fokus, bahwa RPJMD 2018 – 2023 ini akan difokuskan yang pertama dari sisi kesehatan. Kedua, dari sisi stimulus sosial dan ketiga dalam rangka pemulihan ekonomi. Perubahan diakhir tahapan ini mudah – mudahan diberi kelancaran oleh Allah SWT dan apa yang menjadi cita – cita kita semua masyarakat Kabupaten Madiun bisa tercapai dengan baik, “ pungkasnya. Di akhir acara ini juga dilaksanakan penandatangan berita acara dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Madiun, baik dari MUI, LSM maupun unsur wanita.