Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial kembali memberi bantuan sosial. Kali ini, bantuan diperuntukkan bagi anak yatim piatu, penyandang disabilitas, eks-psikotik dan lansia. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, didampingi Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Madiun, Penta Ahmad Dawami, di Pendopo Muda Graha, Senin (2/8).
Bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Madiun kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 terutama pada 810 anak yatim, 525 penyandang disabilitas, 60 eks psikotik, dan 100 lanjut usia. Sementara dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengalokasikan sebesar 100 ribu rupiah untuk 810 anak yatim.
“Menghadapi pandemi ini, yang masih mempunyai orang tua saja susah apalagi bagi mereka yang tidak, begitupun bagi disabilitas. Anak muda saja susah, apalagi bagi yang lansia” ungkap Bupati menggambarkan bahwa semua terdampak dan berharap masyarakat memahami akibat dampak tersebut.
Bupati berharap masyarakat meningkatkan kebersamaan kepada seluruh elemen masyarakat dalam mengahadapi pandemi COVID-19, “Mengahadapi pandemi ini harus diselesaikan dengan kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Saya menekankan agar anak-anak yatim piatu ini merupakan bagian tanggungjwab kita dan menjadi prioritas, karena pastinya semuanya sulit menghadapi pandemi ini”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Nur Rosyid Anang Kusuma, menerangkan bahwa data penerima Bansos ini bersumber dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Madiun yang dipilih secara prioritas.