Pemkab Madiun Menandatamgani Komitmen Pembentukan Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Madiun yang diwakili Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, melakukan penandatangan komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Tjahjo Kumolo, di Aula Kemenpan dan RB Jakarta Selasa (10/3).

Kegiatan dimaksud adalah tindaklanjut dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Penandatanganan ini juga dilakukan bersama dengan 48 Kabupaten/Kota lain.

Menteri Tjahjo mengatakan antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional. “MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.

Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

“MPP merupakan langkah pembaharuan layanan publik yang disinergikan dengan kemajuan tehnologi informasi, MPP juga jawaban untuk pelayanan cepat, terintegrasi pusat dan daerah serta juga untuk pelayanan bisnis. Kunci dari MPP adalah integrasi pelayanan, digitalisasi, koordinasi dan komunikasi. Sehingga dengan adanya MPP ini sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian dan kesejaheraan masyarakat”, tandasnya.

Kepala DPMPTSP, Arik Krisdianto, mengatakan bahwa MPP Kabupaten Madiun merupakan inovasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan. Penandatangan komitmen ini merupakan tahap awal pembentukan MPP, selanjutnya akan dilaksanakan visitasi 2 sampai 3 kali hingga nantinya dilaksanakan launching.

Usai acara berlangsung, Wakil Bupati Madiun menyampaikan Terimakasih dan syukur karena hari ini telah melakukan penandatangan komitmen pembentukan MPP dengan Mentri PAN dan RB Tjahjo Kumolo. “Harapan kami dengan adanya MPP ini dapat meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat khususnya dikabupaten madiun yang cepat dan terintegrasi sesuai dengan regulasi yang kita berikan”, ujarnya.

Lanjutnya, dengan komitmen ini harapan kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat, karena MPP ini, pelayanannya terintegrasi, pelayanan yang ada di instansi-instansi di pemkab madiun, dengan pihak kepolisian, pengadilan, pertanahan, perbankan semua dapat kita layani di MPP.

Perlu diketahui lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun berada di kantor lama Pemkab Madiun, yaitu Jalan Alun-alun Utara Madiun. Lokasi ini berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Madiun dan sekarang sudah ada 20 lembaga pelayanan yang bergabung. Dengan demikian diharapakan dapat mempermudah jangkauan masyarakat Kabupaten Madiun dan mempercepat pelayanan investor yang masuk di Kabupaten Madiun, sehingga dapat meningkatkan PAD. (don-ols)