Pemkab Madiun Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

 

Pemkab Madiun kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan ini sukses dipertahankan oleh Pemkab Madiun selama sepuluh kali berturut-turut. Penghargaan WTP ke 10 tersebut diumumkan Oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi, disaat Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Se -Jawa Timur BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang di terima Langsung Oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono Di kantor BPK Jatim, Kamis (25/5/2023).

 

Karyadi dalam sambutannya menyampaikan, BPK tetap berkomitmen untuk menjaga harta negara dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “BPK melakukan pemeriksaan sesuai amanat selama 60 hari. Hal tersebut tercapai karena kegigihan dari teman-teman BPK dan dukungan seluruh pemerintah kota/kabupaten yang memberikan data kepada kami,” jelasnya. Ia juga menambahkan kegiatan ini bertema Harmoni. Harapannya, BPK dapat menjalin harmoni dengan stakeholder agar BPK lebih bermanfaat demi mensejahterakan masyarakat Jawa Timur.

 

Bupati Kaji Mbing memandang bahwa WTP merupakan cerminan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akutansi pengelolaan anggaran negara. “Penghargaan ini wajib diperoleh sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mematuhi prinsip pengelolaan keuangan. Rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun sebelumnya juga harus ditindaklanjuti, jadi WTP dapat terus dipertahankan”, jelasnya. Dirinya tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah membantu bertahan hingga titik ini.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Anggota III BPK RI Prof Dr Achsanul Qosasi,Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati/Walikota se-Jawa Timur, dan ketua DPRD se-Jawa Timur yang memakai pakaian khas daerah masing-masing.