Pemerintah Kabupaten Madiun berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur untuk ke delapan kali berturut-turut. Penghargaan opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami di Aula Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (25/5). Selain Kabupaten Madiun ada tiga daerah lain yaitu Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi yang turut menerima WTP.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sampai tingkat pemerintahan desa. “Alhamdulillah dan terimakasih atas kerja keras serta kekompakan seluruh tim Pemkab Madiun. Ini menjadi semangat bagi kita semuanya untuk senantiasa mewujudkan cita-cita bersama, mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan yang selalu dinamis dan terus berbenah,” tutur Bupati.