Penandatangan Naskah Keputusan Bersama Atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun tahun 2019

Senin, 22/7/2019 bertempat di Ruang Sidang Paripurna Istimewa terlaksana Penandatangan Naskah Keputusan Bersama Atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun tahun 2019.

Setelah melaksanakan penandatangan naskah keputusan bersama atas 4 Raperda tersebut, Bupati madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan, Setelah melalui pembahasan bersamaan antara eksekutif dan legislatif dari 9 raperda telah dapat diselesaikan yang baik.

Pembahasan raperda tersebut dilaksanakan dengan mekanisme sistem rapat gabungan antara  panitia khusus DPRD dan tim perumus eksekutif yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2019 sampai dengan sinkronisasi terakhir pada tanggal 24 April 2019.

Pada hari ini empat raperda yang telah mendapatkan fasilitasi gubernur untuk mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD adalah:

  1. Raperda Kabupaten Madiun tentang Perusahaan umum daerah air minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun
  2. Raperda Kabupaten Madiun tentang perusahaan umum daerah bank perkreditan rakyat bank daerah Kabupaten Madiun
  3. Raperda Kabupaten Madiun tentang perusahaan umum daerah objek wisata Umbul Kabupaten Madiun
  4. Raperda Kabupaten Madiun tentang kependudukan dan pencatatan sipil

Dengan telah ditetapkan nya 4 raperda tersebut, Maka selanjutnya kami mengharapkan dukungan semua pihak agar pelaksanaan dan implementasi peraturan daerah tersebut dapat berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + 10 =