Polres Madiun-Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Forpimda Menandatangi kesepakatan MoU dalam rangka mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kepolisian Resort Madiun dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun, Selasa 22/1/2019
Pencanangan pembangunan Zonasi Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Bertujuannya untuk mewujudkan good and clean governance menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan pelayanan prima kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Polres madiun komitmen untuk menciptakan wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta secara profesional dan humanis, ujar Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, SH, M.H
Begitu juga dengan Kepala Badan Pertanahan Madiun menyampaikan Bahwa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun juga melaksanakan tujuan yang sama seperti polres madiun, dengan semangat yang sama kita ikut menjadi katalis pembangunan di kabupaten Madiun atas petunjuk Bp. Bupati Madiun dan Forpimda Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan polres madiun dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun yang telah mencanangkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dengan adanya komitmen dan penegasan dari masyarakat semakin meneguhkan prinsip atau komitmen dari kepolisan dan BPN untuk selalu melayani dan mengayomi masyarakat. Ungkap Bupati Madiun H. Ahmad Dawami.
Selanjutnya Bupati Madiun bersama Kapolres Madiun serta Forpimda dan jajaran kepolisian Resort Madiun meninjau langsung pelayanan SIM di satlantas Polres Madiun