PENERTIBAN WARUNG REMANG-REMANG BONG PAI

Makam bong Pay/ bong cino ini sudah tak asing lagi ditelinga masyarakat madiun, bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat prostitusi. Sesuai dengan visi misi kabupaten madiun, menjadikan kabupaten madiun aman, mandiri sejahtera dan berakhlak, Masyarakat Desa Sambirejo bersama Satpol PP dan TNI/Polri melakukan penutupan warung remang-remang yang menyebabkan terjadinya prostitusi di makam Bong pai itu, jumat 9/8/2019

Dalam hal ini sudah dilakukan pertemuan antara Bupati madiun dengan masyarakat sekitar bong pay yang telah sepakat untuk membersihkan warung sekitar makam cina tersebut, karena sering terjadinya sebagai tempat prostitusi yang tepatnya di makam.

Bupati Madiun yang hadir secara langsung di lokasi dengan menggunakan sepeda montor meninjau secara langsung pembongkaran warung dan pendataan masyarakat, beliau berkesempatan menyampaikan kepada awak media, bahwa beliau telah pernah melakukan swiping sendiri sebanyak 9x di tempat tersebut hanya di dampingi ajudannya.
Dengan hal ini, beliau mengajak masyarakat desa sambirejo untuk melakukan penutupan, karena masyarakat sekitar pun juga resah terhadap adanya perilaku menyimpang yang ada di dalam makam cina itu. “Masyarakat harus bersama-sama dan tegas memerangi perilaku yang menyimpang ini. Masyarakat juga harus ikut menjaga setelah terjadinya penutupan ini. Tidak hanya pemerintah dan TNI/Polri saja namun semuanya mempunyai kewajiban. Terang bupati madiun.

Boleh benci maksiat tapi jangan benci pelakunya. Bukannya kami otoriter, Tetap ada program pra eksekusi, hingga pasca penutupan, artinya seluruh pelakunya, yang ber-KTP kabupaten madiun akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten madiun, kita akan mencarikan pekerjaan baru atau kegiatan baru yang lebih positif, ujar Bupati Madiun.