Sidang paripurna DPRD membahas raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Madiun TA 2018 di ruang sidang DPRD Kab. Madiun dengan agenda Pengambilan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Madiun, 28/9/2018.
Pada acara terlaksana prosesi penandatangan surat keputusan antara Ketua DPRD, Wakil DPRD dan Bupati Madiun. Dengan adanya penandatanganan ini Bupati Madiun menyampaian akan melaksanakan tugasnya sesuai rancangan perubahan anggaran tahun 2018 yang sudah disusun sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah diselaraskan oleh peraturan menteri dalam negeri. Beliau juga mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk meningkatkan kinerjanya dan terus mengoptimalkan setiap program dan kegiatan yang telah disepakati dapat direalisasikan secara maksimal dan tepat waktu sesuai dengan yang direncakan sehingga terjadi sisa anggaran yang terlalu besar.
Turut hadir pada acara, Wakil Bupati Madiun, anggota forpimda atau yang mewakili, anggota DPRD dan jajaran pimpinan OPD kabupaten madiun