Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun masa jabatan 2019-2024

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun masa jabatan 2019-2024 telah berlangsung dengan khidmat di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Sabtu 21/9/2019

Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Teguh Harissa, SH mengambil sumpah janji kepada pimpinan definitif DPRD Kabupaten Madiun yakni Feri Sudarsono (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD, Suwandi (PKB) Wakil Ketua DPRD, Kuwat Edy Santoso (Demokrat) Wakil Ketua DPRD dan Mujono (Golkar) Wakil Ketua DPRD.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.402/1245/011.2/2019 tanggal 16 September 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Masa Jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna hari ini, telah dilaksanakan prosesi Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun Masa Jabatan 2019-2024, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Madiun, Feri Sudarsono menyampaikan beberapa hal, berkaitan dengan tugas yang diamanahkan kepada para pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 dalam pelaksanaannya pihaknya senantiasa mengharapkan dukungan utamanya dari segenap Anggota DPRD, dari Jajaran Eksekutif selaku mitra dan juga dari lembaga lainnya. “Kepada Pihak Eksekutif, kami sangatlah mengharapkan, supaya hubungan kerja yang harmonis dan kondusif yang selama ini sudah terjalin, hendaknya dapat terus kita pertahankan, sehingga keberadaan DPRD sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Madiun kedepan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dalam koridor perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selaku pimpinan DPRD, Feri mengajak para anggota DPRD periode lima tahun kedepan untuk bekerja keras, karena kita menghadapi situasi yang seperti ini mereka harus memiliki persiapan yang betul-betul matang. Dan selaku dari wakil rakyat Kabupaten Madiun, berharap agar masyarakat Kabupaten Madiun mempercayakan Kabupaten Madiun kepada para wakil rakyat yang telah dilantik pada tahun 2019 ini.

“Terkait dengan program untuk Kabupaten Madiun kedepan percayakanlah kepada kami semua anggota DPRD Kabupaten Madiun,” tuturnya.

Sementara Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro saat diwawancari awak media usai paripurna mengucapkan rasa syukurnya atas pelantikan pimpinan DPRD defintif untuk masa jabatan 2019-2024, diharapkan dengan adanya pimpinan DPRD definitif ini pengambilan keputusan yang terkait dengan legislasi bisa secepatnya dilakukan, bisa terwujud sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Pun disampaikan terkait sinkronisasi dari program pemerintah dengan legislatif. Berdasarkan dari undang-undang nomor 23 tahun 2004 bahwa pemerintahan daerah itu berisikan pemerintah daerah beserta PDRD, ruh disini dalam arti adalah ruh kebersamaan, apapun yang menjadi program pemerintah itu menjadi program bersama-sama.

“Jadi disini ruh kebersamaan lebih dikedepankan untuk mewujudkan harapan masyarakat, kita mendoakan saja semoga kita bisa menjalankan amanah yang telah diberikan kepada kita,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 2 =