Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standart Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Alhamdulillah… kabupaten Madiun meraih penghargaan lagi di akhir bulan november pada penghujung tahun 2019 ini. Penghargaan dari Ombudsman RI dalam kategori Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standart Pelayanan Publik, yang diterima langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu 27/11/2019.

Perlu diketahui, penghargaan dari Ombudsman ini hanya diterima oleh 71 kabupaten/kota se-indonesia. Obudsman adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Bupati Madiun, mengucapkan terimakasih kepada Ombusdman yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Madiun atas predikat tertinggi terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik.
Bahwa Perhargaan ini tetap menjadikan kita tidak puas diri, sehingga akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan investor, jelas Bupati madiun

Bupati berpesan, Bahwa ada hak dan kewajiban yang diberikan baik itu kepada investor dan Pemkab sendiri. Pemerintah akan memenuhi kewajibannya kepada investor, dalam kata lain apabila investor kesulitan dalam hal perijinan Pemkab Madiun siap membantu. Dan sebaliknya Investor harus juga memenuhi kewajibannya dan memberikan haknya kepada pemerintah, karena sebuah perijinan itu ada aturannya dan hukumnya.

Penghargaan ini juga sebagai bentuk untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap pemerintah kabupaten madiun, bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun benar-benar bekerja dengan baik. karena di bulan ini Kabupaten Madiun mendapatkan 3 perhargaan yang pertama adalah Kabupaten Layak Sehat, Kabupaten yang peduli terhadap ketahanan pangan dan kali ini penghargaan tertinggi terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, kepala DPMTSP Arik Krisdianto memberikan keterangan, bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun juga akan menyiapkan Mal Pelayanan Publik di kantor Pemkab Madiun yang lama, letaknya di jln alun-alun utara kota madiun. Hal ini merupakan komitmen pemkab madiun untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan dimaksud agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan yang terintgrasi antara pelayanan satu dengan yang lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − three =