Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 30 Agustus 2018 Nomor : 571 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Madiun akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 349 (Tiga ratus empat puluh sembilan) dengan rincian sebagai berikut :
No | Jenis Jabatan | Jumlah |
1 | Tenaga Guru | 193 |
2 | Tenaga Kesehatan | 98 |
3 | Tenaga Teknis | 51 |
4 | Eks Tenaga Honorer Kategori II | 7 |
Jumlah | 394 |
Informasi lebih lanjut mengenai rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja penempatan, persyaratan administrasi dan cara pendaftaran silahkan KLIK DISINI atau dapat dilihat melalui website dengan alamat https://sscn.bkn.go.id
http://bkd.madiunkab.go.id/wp-content/uploads/2018/09/pengumuman-cpns-kabupaten-madiun-2018.pdf