PENYERAHAN SK KENAIKAN PANGKAT OLEH PJ. BUPATI MADIUN PERIODE 1 OKTOBER 2018

Pj. Bupati Madiun Boedi Prijo Suprajitno, SH, M.Si memimpin apel dan menyerah secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun di halaman puspem mejayan, senin 3 September 2018.

SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2018 ini diserahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat sebanyak 389 orang dengan rincian:
– Golongan I/b s/d IIId sejumlah 343 orang
– Golongan IVa dan IV/b akan diserahkan oleh BKD Provinsi Jatim Kepada BKD Kab. Madiun pada tanggal 7 september 2018 di tuban sejumlah 39 orang
– Golongan IV/c masih dalam proses di BKN jakarta sejumlah 7 orang.

Pada sambutan Pj. Bupati Madiun menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yabg secara tegas diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 21. Maka melalui penyerahan keputusan kenaikan pangkat ini hendaknya menjadikan momentum bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Madiun untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalitas sehingga mampu meraih substansi yang di amanatkan dalam undang-undang tersebut.

Lanjutnya terkait sistem informasi, Pemkab Madiun telah menerapkan Teknologi Informasi dengan aplikasi kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), e-Doc ( yang berisi dokumen elektronik kepegawaian) diharapkan seluruh PNS melakukan Updating data kepegawaian secara lengkap dan berkelanjutan. Hal ini sebagai syarat mutlak dalam pelaksanaan suatu proses pelayanan kepegawaian yang bersangkutan. Dimana pada proses kenaikan pangkat periode Oktober 2018 ini sudah diterapkan sistem “Paperless” yang mengharuskan seluruh dokumen kepegawaian dalam bentuk dokumen elektronik. Mengakhiri sambutan beliau mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang menerima SK kenaikan pangkat ini, mudah-mudahkan dengan penyerahan SK keputusan ini, dapat menjadikan motivasi kerja sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Madiun dalam rangka mewujudkan visi dan misi kita bersama. Dan sebagaimana diketahui insyaallah nanti pada tanggal 20 september akan dilaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terlipih Kabupaten Madiun, diharapkan seluruh ASN pemkab madiun harus profesional, karena ASN merupakan 2 pilar yaitu normatif dan struktural yang dilandasi regulasi. Sehingga semuanya harus dipahami dan dengan Bupati definitif nanti Kabupaten Madiun semakin lebih maju.

Turut hadir pada acara, Sekda Kab. Madiun, asisten dan staf ahli pemkab madiun serta Ka. OPD Pemkab Madiun dan Staf karyawan Karyawati pemerintah Kabupaten Madiun