Permudah Perijinan, OSS Resmi Diluncurkan

Sistem Online Single Submission (OSS) resmi diluncurkan. Sistem OSS ini diharapkan mampu mempermudah sistem perijinan untuk berusaha di Indonesia baik pusat maupun daerah.

Sistem Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik tersebut secara resmi di launcing oleh Presiden Joko Widodo Senin (8/7). Sementara itu wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengikuti secara virtual di Ruang Rapat Wakil Bupati Bupati di dampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Lingkungan Hidup, Kepala Perindustrian Perdagangan, dan Kabid DPMPTSP

Dalam paparan Presiden Jokowi mengatakan bahwa sistem OSS Berbasis Risiko akan membuat proses perizinan berusaha semakin cepat bagi pengusaha. Sehingga, diharapkan bisa berdampak positif terhadap realisasi investasi ke depan.

“Ini adalah bentuk dari tindak lanjut dari amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk berikan kepastian bagi pengusaha, kemudahan bagi pengusaha, efisiensi, transparansi,” Jelas Presiden

Presiden menerangkan kuncinya adalah berada pada perizinan yang menjadi instrumen menentukan kemajuan perekonomaian kedepan. Menurutnya, layanan OSS ini memberikan pelayanan yang terintegrasi mulai dari pusat sampai daerah dan layanannya semakin strategis dan sinergis.

“Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit. Selain itu juga dampaknya akan berpengaruh terhadap perputaran ekonomi baik di pusat maupun daerah serta akan terbentuknya berbagai lapangan pekerjaan,” Tambah Presiden.