Bupati Madiun H. Ahmad Dawami kumpulkan kepala sekolah tingkat SMA, SMK dan PKLK di wilayah kerja Kabupaten Madiun dalam rangka kesiapan pembelajaran tatap muka. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (14/10). Sejumlah 64 SMA, SMK dan PKLK di wilayah Kabupaten Madiun mendapatkan izin pembelajaran tatap muka oleh Bupati Madiun, hal itu diungkapkan oleh Kepala Cabang Dinas Provinsi Jatim Supardi setelah melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Madiun.
Lanjutnya, bahwa pembelajaran tatap muka tetap mengacu kepada SKB empat menteri. Dimana ukurannya pada zona Kabupaten/Kota, bukan Kecamatan yang zonanya masih hijau, kuning dan orange bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Dalam pembelajaran nantinya siswa yang masuk dizona hijau 50% siswa dan kuning 25% siswa dan dizona merah tidak diperbolehkan.
Sebelum melakukan pembelajaran tatap muka, semua sekolah SMA, SMK dan PKLK harus melalui tahapan-tahapan. “Jadi nanti ada simulasi, sosialisasi dan evaluasi dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut”, jelas Supardi.
Sementara itu Bupati Madiun menegaskan, “saya setujui dengan belangsung pembelajaran tatap muka di Kabupaten Madiun jenjang SMA, SMK dan PKLK di wilayah Kabupaten Madiun. Dengan berjalannya pembelajaran tatap muka ini lembaga pendidikan di Kabupaten Madiun dapat memberikan pendidikan karakter tentang penanggulangan Covid-19. Hal ini dimaksud untuk dapat menciptakan kader-kader penanganan Covid-19 untuk mengamankan diri sendiri, masyarakat dan keluarganya”, jelasnya.
Berbicara kesiapan dan berjalannya pembelajaran tatap muka, Pemkab madiun siap melakukan rapid test kepada seluruh guru yang mengajar di SMA, SMK dan PKLK. Sementara Satpol PP bersama Camat dan jajaran muspika mendapatkan tugas untuk mengawasi siswa apabila pada saat jam belajar berada diluar sekolah atau membentuk kerumunan.