PILKADES SERENTAK DI KABUPATEN MADIUN AKAN DIGELAR DI 57 DESA

Pilkades serentak di Kabupaten Madiun bakal dilaksanakan oleh 57 desa, yang akan terselenggara pada bulan Oktober 2019. Sebanyak 57 desa ini dikumpulkan di Pendopo Muda Graha pada rabu malam, 14/8.2019 pada acara Sosialisasi pilkades serentak 2019.

Sosialisasi pilkades serentak di Kabupaten Madiun menghadirkan sejumlah pihak sebagai pemateri. Antara lain dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri setempat. Peserta sosialisasi adalah perwakilan kades dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta Muspika.

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami berkenan membuka acara Sosialisasi Pilkades serentak ini, dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal. Inti kegiatan adalah menyampaikan peraturan bupati (perbup) yang baru saja diteken kepada masyarakat. Tahapan pilkades tidak terlalu panjang dan cukup dua bulan. beliau berharap Kabupaten Madiun yang kondusif ini tidak terganggu dengan adanya konstalasi pilkades. “Perbup baru ditandatangai dan disosialisaikan hari ini. Regulasi yang kita buat ini sudah kita pikirkan dan kita pertimbangkan semua,” jelas bupati.

Pada pelaksanaan tahapan, bupati meminta jajaran muspika melakukan monitoring, pengawasan, pembinaan dan lainnya. Bagi warga desa serta para calon kades yang akan mengikuti pemilihan diharapkan menjaga situasi tetap aman dan tidak ada permusuhan. “Saya berharap pilkades tidak menjadi sebab permusuhan. Kita sudah biasa dihadapkan proses demokrasi. Tidak musim lagi habis pemilihan tidak saling menyapa,” kata Bupati Madiun.