Pj. Bupati Madiun Resmikan Rumah Terapi Gratis untuk Penyandang Disabilitas

 

Rumah Terapi Margo Utomo yang terletak di lingkup kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun telah diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Selasa (30/7/2024) dan siap untuk beroperasi. Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan layanan gratis kepada anak-anak penyandang disabilitas yang orangtuanya kurang mampu. Tidak hanya terapi, namun untuk kebutuhan transportasi juga disediakan.

Tontro Pahlawanto dalam sambutannya mengapresiasi adanya rumah terapi gratis dan lima puluh Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) sebagai relawan terapi. Hal ini dalam rangka menanggulangi aspek sosial dan memberikan sebuah jalan keluar. “Saya berharap layanan kesehatan ini bisa dinikmati oleh masyarakat dan kesehatan masyarakat bisa lebih terjamin,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Agung Budiarto, mengatakan bahwa Rumah Terapi akan memberikan layanan terapi bagi penyandang disabilitas terutama anak-anak kurang mampu yang menderita autisme, polio, tuna rungu, dan tuna netra. Lebih lanjut, Agung berharap kedepannya mereka bisa lebih mandiri. Dirinya menambahkan, Jumlah Disabilitas di Kabupaten Madiun sebanyak 4449 orang, dengan kategori anak sejumlah sepuluh persen.

Dalam Kesempatan yang sama, Tontro menyerahkan bantuan modal kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 45 Desa dan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif. Penerima bantuan adalah penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).