PORANG BERLIMPAH, DIRJEN TANAMAN PANGAN RAPAT PERSIAPAN MoU PENGEMBANGAN PORANG DENGAN BUPATI MADIUN

Tidak bisa dipungkiri kalau Kabupaten Madiun memiliki komoditas Porang cukup besar, sehingga kerap kali menjadi perhatian serius tidak saja dari pemerintah daerah namun juga Pemerintah Pusat. Terbukti, pada Kamis (2/6) Dirjen Tanaman Pangan menggelar rapat persiapan MoU (Memorandum of Understanding) pengembangan Porang di Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun H. Ahmad Dawami yang didampingi Kadin Pertanian secara virtual dari Pendopo Muda Graha, Madiun.

Rapat ini lebih mirip diskusi, dimana klausul dalam MoU diharapkan tidak menguntungkan salah satu pihak namun semua harus untung terutama petani porang, dan tidak saja mengatur pembiayaannya namun juga lahannya. Bupati ingin MoU melibatkan semuannya, tidak cukup 1 perusahaan saja. Karena Bupati tidak mau petani dikunci satu harga lantaran ada MoU. Selain itu, regulasi yang menaman porang harus petani, karena ini sudah menjadi komitmen dirinya yang memang berlatar belakang dari keluarga petani.

“Saya ini pro petani pak Dirjen. Jadi saya tidak ingin petani hanya jadi penonton. Untuk itu, saya ingin bagian yang nanam Porang adalah para petani, pasca panen bagiannya investor,” tandas Bupati.

Bupati juga minta perbankan tidak saja melayani KUR untuk petani padi, namun juga petani komoditas, dan akhirnya BNI mengucurkan KUR Rp. 40 M untuk petani komodity, sekalipun jumlah tersebut dirasa masih kurang. Bupati menambahkan, sejak awal dirinya menjabat maka sektor pemberdayaan masyarakat memang menjadi konsentrasinya. Sehingga melalui kebijakan itu, angka kemiskinan di Kab. Madiun tahun 2019 sampai 2020 turun cukup signifikan.

Setelah mendengar paparan Bupati, Dirjen Tanaman Pangan, Dr. Ir. Suwandi sepikiran dengan Bupati, malah dirinya usul agar pasca panen Porang bisa dikerjakan home industri untuk menambah penghasilan masyarakat. “Terkait lahan karena dikelola Perhutani, malah kami ingin MoU ini nanti turut membantu pak Bupati menyelesaikan lahannya,” ungkap Suwandi.

Yang jelas, Suwandi menuturkan komoditas Porang Kab. Madiun menjadi perhatian Menteri Pertanian, sehingga diharapkan ada kebijakan-kebijakan dari Kementerian Pertanian. Pasalnya, membangun Porang tidak bisa jalan sendiri tapi harus dikawal mulai penanaman hingga pemasarannya. Rapat ini juga diikuti Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jatim serta beberapa pihak seperti perbankan dan asosiasi petani porang.