PTM di Kabupaten Madiun Gunakan Sistem 1:1:1

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Madiun yang tengah menerapkan PPKM level 3 dimulai Jum’at (3/9). Per kecamatan hanya satu lembaga pendidikan di setiap jenjang yang diizinkan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di luar jaringan (luring). Total 45 lembaga pendidikan dari 15 kecamatan yang melaksanakan PTM. Salah satunya di Kecamatan Jiwan, sekolah yang mulai menggelar PTM terbatas adalah TK Al-Himah dan SDN 1 Jiwan.

Kepala TK Al-Hikmah, Muhammad Sholaikani, menuturkan bahwa sekolah yang dipimpinnya sudah menyiapkan prosedur untuk menjaga kebersihan dan kesehatan siswa. Prosedur ini meliputi saat siswa berangkat sekolah, sampai di sekolah, di dalam kelas, hingga pulang sekolah. “Jika anak merasa sedang tidak sehat, tidak diizinkan untuk masuk sekolah”, imbuhnya. Waktu KBM juga dibagi menjadi dua sesi untuk menghindari kerumunan dengan durasi tiap sesinya selama 60 menit.

Selaras dengan TK Al-Hikmah, Plt. Kepala SDN 1 Jiwan, Wiwik Pratiwi, menjelaskan bahwa jumlah siswa yang diizinkan untuk mengikuti KBM maksimal 50 persen dari kapasitas kelas. “Seluruh elemen di sekolah harus mematuhi protokol kesehatan dan prosedur yang sudah ditetapkan demi kelancaran proses KBM. Semoga PTM bisa dilaksanakan di seluruh Lembaga Pendidikan di Kabupaten Madiun”, harapnya.

Sistem satu sekolah satu jenjang di satu kecamatan atau 1:1:1 ini diterapkan dari hasil pembahasan dengan berbagai pihak. Pertimbangan tersebut untuk memudahkan pengawasan agar disiplin prokes dan SOP terkait PTM berjalan optimal dan konsisten di sekolah.