Rakor Penanganan dan Kepulangan PMI serta Kedatangan WNA, Gubernur: Semua Harus Tes Swab PCR Dahulu

Bupati Madiun bersama Kapolres dan Dandim 0803 Madiun mengikuti Rakor Penanganan dan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Bandara Juanda, Rabu (2/6). Rakor ini dipimpin oleh Sekda Provinsi Jatim dan diikuti Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Bupati/Walikota se-Jatim secara virtual.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, semua Pemerintah Kota/Kabupaten agar selalu melakukan pemantauan dari hari ke hari, terutama antisipasi dari dampak pasca libur panjang. Terkait PMI, untuk yang akan dikirim ke luar negeri maupun yang datang ke wilayah Indonesia harus dipastikan telah menjalani tes Swab PCR. “Ketika para PMI pulang, mereka harus dalam kondisi negatif baik dari tes swab atau proses kuratif di Rumah Sakit rujukan COVID-19” terang Khofifah.

Usai rakor, Bupati Madiun mengatakan bahwa masyarakat perlu menyadari pandemi COVID-19 belum berakhir. Ketika kegiatan ekonomi naik, protokol kesehatan juga harus tetap diperketat. “Kami memiliki 2 alat PCR, antigen, dan genose, sehingga tracing bisa dilakukan dengan cepat. Peningkatan jumlah kasus COVID-19 itu benar, karena kami benar-benar melakukan tracing”, jelas Bupati. Untuk PMI, lanjutnya, tetap diterima dengan baik namun ada prosedur yang harus dilalui. “Sebelum pulang, para PMI dikarantina lalu diantar ke rumah masing-masing dengan tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari”, jelasnya.