Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19, Mendagri: Mudik Bisa Akibatkan Klaster Baru

Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19 dengan Bupati/Walikota se-Indonesia secara virtual, Senin (3/5). Rakor dibuka Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan narasumber Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, KaBIN, Jaksa Agung, dan Kaepala BNPB/Kasatgas COVID-19. Wakil Bupati Madiun H. Hariwuryanto bersama Forkopimda mengkuti rakor tersebut di Ruang Rapat Prajamukti Puspem Mejayan.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Presiden meminta umtuk mengantisipasi COVID-19 varian baru yang berasal dari Inggris dan India. “Masyarakat kita akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, momen tahunan untuk pulang ke kampung halaman ini akan mengakibatkan klaster baru yang sangat mengkhawatirkan,” kata Tito. Lanjutnya, Presiden menghimbau Kepala Daerah agar satu narasi menghimbau masyarakat agar tidak mudik. “Dikarenakan banyaknya peningkatan yang sangat signifikan, ditakutkan akan terjadi gelombang kedua Pandemi COVID-19”, ujarnya.

Sedangkan terkait kebijakan pelarangan mudik, kata Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus. Alih-alih merayakan hari raya bersama, Mendagri juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar guna  bersama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran COVID-19. “Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi. Setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menular ke banyak orang,” tandasnya.