RAKOR PPKM DARURAT WILAYAH JAWA TIMUR, BUPATI MADIUN JUGA AKAN KELUARKAN EDARAN PPKM DARURAT

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan PPKM Darurat Wilayah Jawa Timur secara virtual dari Pendopo Muda Graha, Jumat malam (2/7).

“PPKM darurat yang diberlakukan 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Semua aktivitas yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi hingga dilarang,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat memimpin rapat. Dirinya menambahkan, kebijakan ini bukan pembatasan semata tetapi merupakan penyelamatan dan perlindungan masyarakat.

Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan bahwa Polda Jawa Timur menyiapkan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 dengan sasaran deteksi dini gangguan yang dapat mengganggu atau menghambat penanganan COVID-19 dan program vaksinasi, patroli penjagaan serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah penyebaran COVID-19, gelar vaksinasi massal, sterilisasi dan pengamanan vaksin, serta pengendalian penyebaran COVID-19 melalui peningkatan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro. “Akan ada penebalan sebanyak 2000 personel, 500 personel dari Polda, dan 1.500 personel dari jajaran Polres di seluruh wilayah Jawa Timur. Kami akan tugaskan hingga pelaksanaan PPKM Darurat selesai, ” tegasnya.

 

Usai rakor, Bupati Madiun melakukan rapat terbatas dengan Forkopimda dan pimpinan Perangkat Daerah terkait. Dirinya menjelaskan bahwa akan melaksanakan PPKM Darurat sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri dan SE Gubernur Jatim dengan melihat kondisi di wilayah Kabupaten Madiun. “PPKM Darurat akan kita evaluasi lagi setelah 2 sampai dengan 3 hari kedepan dan bantuan-bantuan segera dapat terealisasikan”, jelasnya.

Bupati per-hari ini akan mengeluarkan SE terkait PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Madiun. Dengan dikeluarkan SE tersebut, dirinya berharap masyarakat dapat memahami sehingga pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Madiun berjalan dengan lancar.