Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Madiun dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020 diruang sidang DPRD Kabupaten Madiun, Jum’at (4/5). Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, anggota DPRD Kab Madiun, dan OPD Pemkab Madiun.

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mengatakan jalanya APBD tahun anggaran 2020 sudah cukup baik indikatornya kita dapat WTP, dengan demikian Pemkab Madiun dapat mempertahankan opini WTP yang ke 8 kali berturut-turut. Sedangkan untuk penyelesaian tindak lanjut Laporan Halsil pemeriksaan berdasarkan nilai rekomendasi BPK RI Pemkab Madiun menduduki peringkat 2 dari 38 Kab/kota se-jatim yang pada tahun sebelumnya berada di peringkat 8.

Bupati Madiun juga menambahkan jalanya APBD 2020 juga tidak semulus yang diharapkan lantaran adanya pandemi Covid-19 di tengah tahun anggaran berjalan kendati begitu semua kegiatan dapat terselesaikan. “walaupun ada pandemi Covid-19 di 2020 kegiatan semuanya jalan biarpun ada beberapa yang tertunda karena efisiensi anggaran tetapi prinsipnya apa yang kita rencanakan dan harapkan terpenuhi,” ungkap Bupati.

Perlu diketahui Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 mencapai 1.842 Milyar apabila dihadapkan realisasi belanja sebesar 1,796 milyar maka terdapat surplus realisasi anggaran sebesar 45.899 milyar.