Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, S.Sos menyampaikan Nota Keuangan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 di Rapat Paripurna DPRD, Jumat 5/10/2018.
Beliau menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran tahun 2019 yang sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkab Madiun menjadi kerangka acuan dan landasan dalam menyusun RAPBD. Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa program prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2019 dan menyampaikan gambaraan seutuhnya RAPBD tahun 2019 Kabupaten Madiun
Selesai acara rapat paripurna DPRD, Sekda Madiun Tontro Pahlawanto berkesempatan wawancaea dengan media beliau menyampaikan Bahwa Untuk APBD tahun 2019 ada kenaikan, walaupun dalam sisi pandapatan dan belanja kita masih menunggu definitif dari pemerintah pusat khususnya dari dana perimbangan. Jadi karena anggaran tahun 2019 naik dibandingakan tahun yang lalu pada sisi 2018 yaitu 10 M, kemudian dari dana perimbangan asusmsinya masih menggunakan anggaran tahun kemarin dan definitifnya nanti dari menunggu dari kementerian. Kenaikan 10M ini dari pajak daerah dan retribusi daerah, ada beberapa asusmsi rencana apa yang kita lakukan dari intensifikasi dari pajak dan retribusi tersebut. Untuk belanja juga ada naik, karena dari belanja kita juga lakukan efisiensi, karena kita juga mengalokasikan cpns yang akan datang. Untuk tahun 2019 juga akan ada beberapa perubahan struktur organisasi didaerah yang akan kita sesuaikan, misalkan ada beberapa fungsi yang over, yang saling berhimpitan yang akan kita sesuaikan ke OPD yang menangani. Sehingga agar tidak terjadi double fungsi dan anggaran akan berjalam sesuai dengan porsinya.