RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN SUARA DAN KURSI SERTA CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN MADIUN HASIL PEMILU 2019

Bertempat di the Sun Hotel Madiun hari Senin 12/8/2019, terlaksana Rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara dan kursi serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Madiun hasil Pemilu 2019.

Berdasar penetapan hasil pemilu legislatif pada rapat pleno KPU Kabupaten Madiun maka diperoleh jumlah kursi yang akan menduduki anggota legislatif kabupaten madiun, dari perolehan tersebut dapat disampaikan bahwa PDIP memperoleh 9 kursi, PKB 9 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 4 kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 6 kursi, PKS 2 kursi, Hanura 2 kursi dan PKPI 2 kursi. Total 45 kursi yang akan menduduki legislatif di Kabupaten Madiun periode 2019-2024.

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mengucapkan selamat kepada anggota legislaif yang terpilih. Beliau mengajak masyarakat untuk bersatu kembali, meskipun pada waktu lalu ada perbedaan pilihan baik pemilihan presiden dan calon legislatif. “Mari kita bersama-sama bekerja sama (antara legoslatif dan eksekutif) dalam membangun kabupaten madiun, karena masyarakat sudah menunggu”, ungkap Bupati Madiun.

Bupati menjelaskan, bahwa perlunya kearifan lokal dibutuhkan dalam sebuah pembangunan, salah satunya gotongroyong yang menjadi identitas di kabupaten madiun, karena uang negara tidak cukup untuk menuntaskan kemiskinan. Gotongroyong disini modal utama bagi kita dalam membangun kabupaten madiun. Termasuk kampung pesilat, ini merupakan kearifan lokal bagaimana cara kita menciptakan keamanan dikabupaten madiun. kampung pesilat bukan milik pemerintah kabupaten madiun, namun milik seluruh masyarakat kabupaten madiun, karena pusatnya pencak silat disini dan kesepakat kepada semua perguruan silat bahwa sepakat tidak ada lgi pertikaian antar prguruan silat, terang bupati madiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − six =