Bertempat di ruang sidang utama, pada Senin (28/10) pihak DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun TA 2025 oleh Penjabat Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto.
Rapat paripuna yang dibuka oleh Ketua DRPD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono ini, selain pimpinan dan anggota dewan, juga dihadiri Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, unsur forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, direktur RSUD dan BUMD, pimpinan OPD, para kabag dan camat se- Kabupaten Madiun.
Dalam pidato pengantar nota keuangannya, Pj Bupati Madiun menjelaskan gambaran RAPBD Kabupaten Madiun TA 2025 sebagai berikut: A. Pendapatan daerah, posisi penerimaan pendapatan daerah Kab. Madiun TA 2025 sebesar Rp. 2.091.003.814.386,-. Adapun penerimaan pendapatan daerah juga dijelaskan secara rinci oleh Pj Bupati Madiun. Begitupun Belanja Daerah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.110.078.814.386,-. Dalam hal ini, Pj Bupati Madiun juga merinci secara detail belanja daerah Kabupaten Madiun TA 2025 itu.
Dihadapan sidang dewan, Pj Bupati Madiun juga menjelaskan mengenai pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 25.575.000.000,- yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada RAPBD Kabupaten Madiun TA 2025, direncanakan sebesar Rp. 6.500.000.000,- yang dipergunakan untuk penyertaan modal daerah.
Dari penerimaan pembiayaan daerah itu jika dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan tersebut akan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 19.075.000.000,-. Defisit anggaran sebesar Rp. 19.75.000.000,- akan dicukupi dari pembiayaan netto sebesar Rp. 19.075.000.000,- sehingga RAPBD Kab. Madiun TA 2025 sudah berimbang /balance.
Sedangkan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, kata Pj Bupati Madiun, maka Pemkab. Madiun berusaha mengalokasikan anggaran secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, berkualitas dan tepat sasaran.
Selanjutnya oleh Pj Bupati Madiun, draf RAPBD Kabupaten Madiun TA 2025 itu diserahkan kepada anggota DPRD dan TPAD Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembahasan sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku, dengan harapan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.