Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, menandatangani Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun 2020, Sabtu (19/9) di ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun. Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun 2020 resmi diputuskan melalui rapat paripurna DPRD.
Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 dan upaya pemulihan ekonomi sosial akibat dampak pandemi COVID-19. Pemkab Madiun telah berupaya untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat terpuruk akibat pandemi malalui program kegiatan yang terkait dengan hal tersebut. Oleh karenanya, pogram kegiatan yang telah dialokasikan dalam rancangan peruban APBD Tahun Anggaran 2020 diharapkan mampu memberikan perubahan pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.