Sambut Pilkades Serentak, Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi

Tahun ini akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 143 desa di Kabupaten Madiun. Pemungutan suara rencananya dilaksanakan pada 20 Desember 2021, karena itu sosialisasi Pilkades dimulai Kamis, (14/10). Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, memprediksikan mobilitas masyarakat akan meningkat, sehingga harus diikuti pemberlakuan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk menekan penyebaran COVID– 19.

Berdasar penjelasan Bupati, surat dari Menteri Dalam Negeri menerangkan bahwa yang boleh melaksanakan Pilkades adalah daerah yang statusnya di level 1, 2 dan 3. Sementara Kabupaten Madiun hingga saat ini berada di level 3. “Jadi semua tergantung kondisi COVID-19 di Kabupaten Madiun. Karena aturannya sudah jelas, kita bisa mundur kalau levelnya naik ke 4. Mari kita jaga agar level kita bisa turun sehingga penentuan tanggal Pilkades sekali saja,” ajak Bupati.

Bupati juga menjelaskan hingga saat ini pihaknya terus mengejar pelaksanaan vaksinasi meski totalnya sudah 50 persen lebih. Namun untuk lansia memang masih kurang, sehingga Kabupaten Madiun masih di level 3. Kalau versi Kemenkes, bicara kasus terkorfirmasi, BOR dan resiko lainnya Kabupaten Madiun di level 1. “Vaksinasi lansia ini banyak berulang karena ketika discrening ternyata belum siap divaksin. Makanya kita lakukan door to door. Saya imbau masyarakat maupun calon kades sama-sama jaga prokes. Kedua, demokrasi tidak harus menyakiti,” pesan Bupati.

Sosialisasi Pilkades Serentak yang digelar di Pendopo Muda Graha ini juga dihadiri Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, dan jajaran Forkopimda. Sementara para camat dan kepala desa mengikuti secara virtual. Dalam sosialisasi ini, Kadin PMD, Joko Lelono, memaparkan mekanisme dan tahapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Madiun.