SEKDA TONTRO: “PEMBELAJARAN SECARA TATAP MUKA TETAP BERPEDOMAN PADA SKB 4 MENTERI”

Terkait SKB 4 Menteri yang baru tertanggal 20 November 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang sudah diperbolehkan dengan pembelajaran tatap muka, Pemkab Madiun menggelar Rakor Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Kab. Madiun. Rakor ini dugelar di ruang Praja Mukti, Kamis (26/11), dipimpin oleh Sekda Tontro Pahlawanto didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kadis Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Madiun, serta diikuti oleh Kadis Pendidikan, kepala sekolah, gugus tugas COVID-19 dan pihak terkait.

Meski pihak sekolah dan dinas sering melakukan rapat, namun menurut Sekda, tidak ada salahnya Pemkab. melakukan rakor untuk membicarakan langkah persiapan sebelum pembelajaran tatap muka per Januari 2021. Menurutnya, pembelajaran tatap muka harus tetap berpedoman pada SKB 4 Menteri, karena memang mengatur beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah dan pihak terkait.

Sekda menambahkan, pembelajaran tatap muka ini harus melalui persetujuan secara berjenjang, seperti ijin dari orang tua wali, penyiapan sarana prasarana di sekolah, dan persiapan perangkat daring manakala ada orang tua yang keberatan. “Itu standar yang harus kita lakukan agar anak didik tetap mendapat pelajaran, tanpa adanya paksaan,” jelas Sekda seraya menambahkan para guru dan anak didik harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim untuk wilayah Madiun mengatakan bahwa beberapa sekolah menengah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai 1 November. Yang paling pokok adalah, sekolah harus mendapat ijin dari ortu, ijin dari ketua gugus covid (Pemkab), dan mengacu protokol kesehatan umum sekolah terdapat 9 item yang harus dipenuhi sekolah sebelum tatap muka. Kemudian sekolah mangajukan permohonan kepala cabang pendidikan untuk melakukan tatap muka.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun mengaku sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Termasuk SOP menyangkut protokol kesehatan sudah sering dirapatkan dengan kepala sekolah. Kemudian rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan dialog. Pada umumnya semua yang hadir siap mendukung pelaksanaan SKB 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID – 19 khususnya di Kabupaten Madiun.