SIDANG PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN MADIUN TA 2020

DPRD Kabupaten Madiun mengelar Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Madiun TA 2020. Sidang ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama, Senin (5/7).

Rapat Paripurna ke – 4 masa sidang ke – 3 yang dibuka oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono ini dilakukan secara langsung dan virtual agar tidak terjadi kerumunan, mengingat saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali. Selain pimpinan, sidang dihadiri 34 anggota dewan, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, beberapa pimpinan OPD, sementara yang lain mengikuti secara virtual.

Rapat diawali pembacaan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD mengenai komposisi APBD Kabupaten Madiun TA 2020 yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Jumadi. Kemudian, Ketua DPRD bertanya kepada para wakil rakyat terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2020 untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan dijawab “setuju” oleh semua anggota dewan yang hadir. Selanjutnya Perda ditandatangani oleh pimpinan dewan dan Bupati Madiun sebelum akhirnya keputusan bersama itu diserahkan kepada Bupati Madiun.

Bupati dalam pidatonya menjelaskan jika pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2020 telah selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Adapun beberapa hal yang harus dirumuskan bersama adalah, Pengalokasian SILPA di perubahan APBD TA 2021 untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas yang terdampak oleh adanya refocusing. Penyesuaian acres gaji untuk APBD TA 2022, Evaluasi penilaian kinerja untuk mendukung perolehan reward DID yang lebih besar, Percepatan penyelesaian piutang, dan Percepatan penyaluran bantuan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID – 19.

Bupati juga menyampaikan 4 agenda penting dihadapan para anggota dewan selaku mitra kerja. Menurutnya, untuk dapat melaksanakan agenda-agenda tersebut, perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Mari kita bersama-sama melaksanakan agenda-agenda yang telah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun,” ujar Bupati.