Bertempat di ruang rapat Eka Kapti Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Caruban, terlaksana Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemkab Madiun tahun 2019, Senin 12/8/2019.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami berharap di tahun 2020 permasalahan RTLH selesai. Beliau menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk mendata kembali masyarakat yang masih menghuni rumah paling tidak layak huni, masing-masing desa 5 RTLH.
Beliau juga menjelaskan bahwa permasalahan kemiskinan ini tidak bisa diselesaikan dengan anggaran negara saja, akan tetapi kepedulian sesama masyarakat harus ditinggkatkan, dengan maksud kegotongrongyan antar masyarakat harus ditingkatkan. “Berbicara kesejahteraan yang paling terpenting adalah masalah permukiman bagi masyarakat. Kita targetkan di tahun 2020 masalah RTLH kita selesai. Agar biaya yang dikeluarkan masyarakat tidak tinggi karena menyangkut kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Permukiman bagi masyarakat itu penting, ini yang menjadikan modal utama bagi kesejahteraan masyarakat” terang Bupati Madiun.