Temui Masyarakat Desa Gandul, Bupati Madiun : “Tidak Ada Intervensi Pemerintah, Serahkan Permasalahan Ini Ke Pihak Hukum”

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, menemui warga Desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng yang melakukan aksi perihal sengketa pelaksanaan Pilkades di desanya. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Gandul dan dihadiri sekitar 50 warga setempat, Senin (17/1).

Sengketa Pilkades tersebut dilatarbelakangi oleh hasil imbang dalam penghitungan suara untuk Calon Kepala Desa (Cakades) Gandul nomor urut 1 atas nama Sunarto dan nomor urut 3 dengan nama Bambang Hariyanto. Keduanya sama-sama memperoleh 1.166 suara. Sedangkan cakades nomor 2 Supriyanto mendulang 31 suara dari pencoblosan pada 20 Desember 2021 lalu.

Bupati menuturkan jika dalam pelaksanaan Pilkades sudah diatur mulai tingkat kabupaten dengan Peraturan Bupati (Perbup) hingga tingkat pusat dengan adanya Peraturan Menteri. Dirinya juga menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkades sudah dilakukan sosialisasi mulai tingkat kabupaten hingga desa. Sehingga dengan sosialisasi tersebut, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas mengenai aturan dalam Pilkades.

“Serahkan permasalahan ini ke pihak hukum saja, karena yang memiliki wewenang menyelesaikan dan memutuskan ini adalah pengadilan”, jelas Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun. Kaji Mbing berharap agar warga tetap bersabar dan menghimbau agar permasalahan sengketa Pilkades diserahkan ke jalur hukum. Dirinya memberikan pemahaman semua harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun berada di tengah dan tidak memihak manapun. “Tidak ada intervensi dari kita (Pemerintah Kabupaten Madiun) untuk kanan atau kiri, karena ini sensitif yang saya bela adalah masyarakat Desa Gandul,” tegasnya. Id berharap dengan adanya dialog tersebut masyarakat mampu memahami, kembali rukun, dan tidak terjadi lagi kesalahpahaman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun hadir didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Joko Lelono dan Muspika Kecamatan Pilangkenceng.