TERKAIT PENYEKATAN, BUPATI MADIUN SUDAH SAMPAIKAN KEBIJAKAN ITU HINGGA TINGKATAN DESA

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di Lapangan Tribrata Polres Madiun. Apel yang diikuti oleh unsur TNI/Polri dan OPD terkait ini ditandai dengan penyematan pita Operasi Ketupat Semeru oleh Bupati, Kapolres, dan Dandim kepada perwakilan TNI/Porli dan staf Dishub.

Amanat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Bupati menjelaskan, dalam Operasi Ketupat Semeru tahun ini jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 155.005 personil gabungan terdiri dari 90.592 polri, 11.533 TNI serta 52.880 personil instansi terkait. Personil ini akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan, 1.536 pos pengamanan serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pegamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, bandara, obyek wisata dan lainnya.

Ditemui seusai apel, Bupati Madiun menjelaskan bahwa kebijakan penyekatan oleh pemerintah menjelang lebaran ini sudah disampaikan hingga ke tingkat desa melalui camat. “Kalau sudah dilakukan penyekatan ternyata ada yang lolos, nanti tingkat desa melalui camat yang akan mengambil tindakan. Yang jelas, kita sudah siapkan 7 tempat isolasi di 7 kecamatan dan yang satu khusus untuk PMI (Pekerja Migran Indonesia),” ujar Bupati.

Disinggung ada publik yang melihat pos tidak dijaga 24 jam, Bupati menepis hal itu. Pasalnya, dirinya bersama Kapolres dan Dandim Madiun sering meninjau pos pada jam malam dan petugas selalu siap jaga di pos. “Memang mengenai penyekatan tidak mungkin dilakukan 24 jam, tetapi kalau ada arus masyarakat yang sangat deras maka penyekatan akan kita lakukan di semua titik,” jelas Bupati seraya berpesan kepada semua personil agar senantiasa menjaga diri dan keluarganya.

Kapolres Madiun menambahkan, khusus di wilayah hukum Kabupaten Madiun pihaknya menyiapkan 419 personi dari TNI/Polri dan instansi terkait. Mereka disebar ke pos penyekatan dan pos pantau Termasuk jalur tikus. “Kalau ada masyarakat yang memaksa, akan kami lakukan tindakan sesuai hukum,” tandas Kapolres.