Usai penonaktifan E-Katalog Versi 5, Pemkab Madiun melalui Baguan Bagian Barang dan Jasa (Barjas) mensosialisasikan implementasi E-Katalog Versi 06 kepada para Kepala Dinas, Kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara pembantu, di gedung diklat senin s/d selasa (25-26/11).
Sosialisasi ini mepaparkan, bahwa E-katalog Versi 06 terdapat fitur yang lebih responsif dibandingkan versi lama, pemantauan proses pengadaan yang lebih baik, kemudahan pembayaran, menampilkan daftar barang/jasa yang telah terverifikasi, serta dapat di akses di berbagai perangkat.
” E-katalog versi 6 ini adalah e-commerce milik pemerintah yang hampir sama dengan e-commerce lain seperti shopee maupun Tokopedia. Jika versi 5 hanya bisa sampai pengadaan namun virsi 6 bisa sampai pembayaran, sehingga pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) larinya kemana akan kelihatan sehingga akuntabilitasnya lebih mudah dipertanggung jawabkan,” jelas Kabag Barjas Heru Sulaksono.
Heru berharap dengan adanya layanan sistem elektronik E-katalog Versi 06 ini proses pengadaan bisa lebih baik, lebih transparan sehingga proses pengadaan lebih mudah bagi para pemangku kepentingan dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.