Validasi Hasil Regsosek, Bupati Turut Hadiri FKP Regsosek

 

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, menghadiri rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu (12/4/2023). Turut hadir perwakilan Forkopimda, BPS Kabupaten Madiun, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Madiun mengatakan bahwa survei ini perlu diperhatikan, yang nantinya bisa menjadi pedoman untuk penentuan tidak miskin, rentan miskin, miskin, dan sangat miskin. Data garis kemiskinan di Madiun merupakan hasil survei bulan Maret 2022 lalu dan tidak bisa diubah.

Bupati Madiun berpesan agar perangkat desa dan Camat setempat harus bisa menjelaskan bahwa survei ini tidak ada hubungannya dengan bantuan. Namun, survei ini dilakukan agar menghasilkan data yang valid. Selain itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Madiun, Herlina, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) ini merupakan koordinasi mengenai hasil pendataan awal Regsosek yang sudah dilakukan di tahun 2022. Rencananya akan diadakan pada tanggal 2 sampai dengan 21 Mei 2023, yang dilakukan di level desa, dipimpin oleh kepala desa, yang kemudian pesertanya adalah seluruh ketua RT setempat dan tokoh masyarakat. “Data dari Regsosek itu nanti akan diberikan kepada Ketua RT. Dalam konsultasi publik ini nanti akan ada validasi apakah kategori yang ada di data hasil pengolahan itu sudah sesuai dengan kondisi riil keluarga di masing – masing wilayah,” kata Herlina.

Diharapkan validasi ini akan di dapatkan hasil kategori keluarga khususnya yang miskin dan sangat miskin yang tepat sebagai dasar program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah.