Pemerintah Kabupeten Madiun mengikuti verifikasi implementasi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021. Tahap berifikasi lapangan diikuti oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, Ketua TP PKK Penta Lianawati Ahmad dan Wakil Ketua TPP PKK Erni Hari Wuryanto, seluruh Kepala OPD Pemkab Madiun serta Pokja Pengarustamaan Gender Kabupaten Madiun, di Ruang Rapat Eka Kapti, Kamis (18/3).
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyampaikan bahwa tahun 2018 lalu Kabupaten Madiun telah memperoleh penghargaan APE dengan Predikat Madya. Tetapi hal tersebut tidak membuat berpuas diri, melainkan untuk meingkatkan prestasi agar lebih baik lagi. Kesetaraan gender di Kabupaten Madiun sudah dilakukan di seluruh OPD dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Desa. Pemerintah Kabupaten Madiun telah berkomitmen dan mengimplementasikan pengaruh kesetaraan gender dengan diterbitkannya Perda Nomor 4 tahun 2019, dalam hal ini menjadi pedoman bagi seluruh OPD yang ada di Kabupaten Madiun.
Hasil evaluasi menunjukkan capaian indeks PUG ini terdapat perbedaan, ada sedikit jarak yang nantinya jarak ini akan dikejar. Tentang penguatan gender di Kabupaten Madiun memang menjadi komitmen semua pihak baik itu bagi laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia dan disabilitas bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh akses manfaat dan berpartisipasi dalam pembangunan.
“Hal-hal yang berkaitan dengan diskriminasi, stereotip itu semua sudah lewat di tahun 2019 maka dari itu kami hadir disini semuanya yang mana saya selaku penanggung jawab bersama Wakil Bupati bersama berkomitmen tentang PUG ini, sehingga APE yang kita terima di tahun 2019 diharapkan di tahun 2020-2021 akan lebih baik lagi “, ungkap Bupati Madiun.
Melalui Verifikasi tersebut bertujuan untuk melihat lebih dalam lagi data dan informasi tentang pelaksanaan PUG di wilayah Kabupaten Madiun yang sudah terinput ke dalam aplikasi, agar tim verifikasi bisa memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap komprehensif dan objektif sebagai bahan penyusun indeks PUG yang akan dimulai di tahun 2021.
Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan secara virtual oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, diikuti oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Tim Verifikator Lapangan Implementasi Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.