WABUP BERSAMA GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN MADIUN BAGIKAN MASKER DI PASAR BARU MEJAYAN DAN DOLOPO

Wakil Bupati Madiun yang juga sebagai Ketua Ranting Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Madiun bersama anggota Gerakan Pramuka Kabupaten Madiun, membagikan masker kepada masyarakat di Pasar Baru Mejayan dan Dolopo. Kegiatan yang digelar Kamis (27/8) ini merupakan agenda membantu Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pembagian masker ini dilakukan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun dan sebagai upaya mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Wabup mengatakan, setelah diterbitkannya Peraturan Bupati terbaru, masyarakat khususnya Kabupaten Madiun wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Hal itu juga diwajibkan bagi para pedagang baik di pasar maupun pertokoan.

Dengan dikeluarkanya peraturan itu, diharapkan masyarakat lebih mematuhi protokol COVID-19. “Dalam menghadapi new normal/tatanan kehidupan baru di masa pandemi, menggunakan masker bukan lagi sebagai perintah. Tetapi sebagai kebutuhan dalam menjalankan keberlangsungan hidup dan juga upaya pencegahan penyebaran COVID-19”, jelas Wabup.