WABUP IKUTI PERTEMUAN VIRTUAL DENGAN WAKAPOLRI DAN KAPOLDA JATIM

Wakil Bupati Madiun bersama Forkopimda Kabupaten Madiun membahas penanganan COVID-19 serta penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di Jawa Timur secara virtual dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran. Pertemuan daring itu digelar di Desa Joho Kecamatan Dagangan, Kamis (3/9).

Mengawali sambutannya, Kapolda Jatim mengucapkan selamat datang Kepada Wakapolri beserta rombongan di Polda Jatim. Dirinya menjelaskan tentang kamtibmas di wilayah Jawa Timur yang aman dan kondusif, tidak terjadi konflik sara maupun konflik masyarakat lain. Menurut letak geografis, penduduk di Jawa Timur berjumlah kurang lebih 38 juta Jiwa yang terbagi menjadi 2 suku yaitu suku Jawa dan Madura.

Lanjutnya, perkembangan situasi ekonomi saat ini terpantau kondusif dan tidak terjadi gejolak harga maupun stok kebutuhan pokok. Upaya Polda Jatim dalam penanganan wabah COVID-19 ialah dengan membentuk program Kampung Tangguh yang diadopsi oleh Baharkam Polri. Saat ini Polda Jatim menggalakan masyarakat wajib bermasker untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Wakapolri menjelaskan bawah ada 3 prioritas yang dicanangkan Presiden RI yaitu mewujudkan Indonesia Sehat, Indonesia Sembuh, dan Indonesia Maju. Ada 2 aspek dalam penanganan sebaran COVID-19, yaitu aspek kesehatan dengan tujuan percepatan penanganan COVID-19 dan aspek ekonomi dengan tujuan percepatan pertumbuhan sektor pariwisata dan perdagangan. Aspek kedua diwujudkan dengan cara stimulus ekonomi, memberikan bantuan sosial tunai kepada karyawan yg diPHK dan masyarakat yang tidak mampu.

TNI Polri akan dilibatkan dalam pelaksanaan vaksin dengan pola pengamanan protokoler kesehatan. Pelibatan TNI Polri dalam penangan COVID-19 lebih kepada upaya penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemerintah. Adapun upaya pemerintah dalam pencegahan sebaran COVID-19 dengan menggalakkan progran 3M, yaitu menjauhi kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun. Sementara pogram penanganan COVID-19 berbasis komunitas dengan tujuan menekan penyebaran di klaster antara lain, pasar, perkantoran, pedagang laki lima, dan komunitas pemuda dengan memberikan himbauan serta sangsi yang humanis dan tegas.