WAKIL BUPATI BERHARAP BUMD BERI SUMBANGSIH UNTUK PENINGKATAN PAD

Guna mengetahui perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Madiun seperti PERUDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Dharma Purabaya, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan Obyek Wisata Umbul, maka Direktur berikut jajaran Direksi dari 3 BUMD milik Pemkab. Madiun itu mengadakan Rakor dengan Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, Kamis (13/2), di ruang rapat-nya yang juga dihadiri perusahaan Asuransi.

Dalam rapat ini, 3 BUMD secara bergiliran memaparkan perkembangan, besaran laba, program maupun target untuk tahun 2020. Dalam pemaparan itu setiap BUMD mengalami peningkatan laba, dan aset. Hal ini juga berpengaruh pada setoran PAD ke Kabupaten Madiun.
Menyikapi pemaparan dari tiga dirut BUMD itu, Wakil Bupati memang memberi apresiasi namun kedepan mereka dituntut lebih berinovasi dan kreatif untuk memaksimalkan keuntungan. “BUMD harus dapat memberi sumbangsih pada peningkatan PAD untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah ini. Jika BUMD mendapat untung yang signifikan, maka dewan-pun akan mendukung apabila ada permintaan tambahan anggaran,” ujar Wakil Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengharapkan BUMD berperan aktif mempercepat pembangunan daerah. Dirinya juga mengusulkan ada BUMD baru di Pemkab Madiun, seperti perusahaan aneka usaha yang menyediakan beraneka macam obat sehingga semua apotik bisa belanja di perusahaan tersebut. “Perusahaan aneka usaha ini seperti grosir lah, dan masih banyak peluang usaha yang bisa digarap oleh BUMD di Madiun ini,” tandasnya.

Wakil Bupati menambahkan agar BUMD mengadakan pelatihan kepada karyawan-karyawati BUMD untuk meningkatkan kualitas karyawan terutama pada mutu pelayanan dan promosi kepada masyarakat. Wakil Bupati memberi masukan kepada BPR untuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, seperti membuka rekening bagi para siswa sekolah di Kabupaten Madiun agar mereka sedini mungkin mengenal budaya menabung. (don – nang /foto: nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =