Wakil Bupati Minta Pemkab. Madiun Harus Ikut Lomba IGA Protokol Kesehatan

Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto didampingi Sekda Tontro Pahlawanto dan pimpinan OPD terkait mengikuti video teleconference dengan Mendagri dalam rangka sosialisasi pelaksanaan lomba IGA (Innovative Government Award) tentang protokol kesehatan yang pesertanya adalah Kabupaten Kota se-indonesia

Sebagaimana penjelasan Mendagri, Tito Karnavian, bahwa content protokol kesehatan yang dilombakan itu sarat akan inovasi dan kreasi, dimana daerah akan membuat video berisi aktifitas sosial ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid – 19. Yang menjadi obyek aktivitas masyarakat ini diantaranya, di pasar tradisional, mall, restoran dan hotel, tempat wisata, transportasi dan layanan satu atap.

Adapun aspek dan bobot penilaiannya, kata Mendagri, kesesuaian dengan protokol Covid – 19. Kedua, ide harus aplikatif sehingga bisa ditularkan ke daerah lain. Ketiga, strong ide, yakni kreatif kebaharuan, keempat tingkat kerjasama/kolaborasi sehingga kepatuhan protokol bisa ditaati seluruh masyarakat. Lomba ini dimulai, Jumat 29 Mei 2020, melalui beberapa tahapan yaitu, 1. sosialisasi, 2. Pembuatan dan pengiriman video dimulai tanggal 1 sampai 8 Juni, penilaian tanggal 9 sampai 12 Juni, dan pengumuman pemenang dilakukan 15 Juni.

“Tim akan mengumumkan pemenang yang tertinggi sampai yang terendah. Kalau ada daerah tidak mengirimkan video, maka dianggap tidak ikuti lomba inovasi dan mendapat rangking terendah,” ungkap Mendagri seraya menambahkan ada klaster dalam lomba ini, yaitu kabupaten perbatasan dan tertinggal tidak dicampur dengan kabupaten maju.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan dana inovasi daerah tambahan sebesar Rp. 5 trilyun didalamnya termasuk untuk reward bagi daerah pemenang lomba kreasi inovasi protokol kesehatan.

Seusai video conference, Wabup minta kepada instansi terkait menyusun strategi ikut lomba kreasi inovasi protokol kesehatan. Pasalnya, nominasi yang mengikuti dan yang tidak mengikuti akan diumumkan, sehingga Madiun harus ikut. “Kita harus ikut, Alhamdulillah kalau kita berhasil, kalaupun tidak berhasil yang penting kita sudah berbuat,” ungkap Wakil Bupati seraya menambahkan OPD terkait harus bergerak cepat karena sisa waktunya cukup sempit, tanpa mengabaikan kreteria penillaian. (don – nang / foto: hari – humas)