160 PENERIMA PPTKH DARI KABUPATEN MADIUN AKAN TERIMA SERTIFIKAT DARI PRESIDEN DI JAKARTA

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami memberangkatkan 160 orang penerima sertifikat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Kabupaten Madiun dalam acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

“Hari ini para penerima sertifikat berangkat ke Jakarta, yang selanjutnya akan diberikan sertifikat PPTKH langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun saat ditemui usai memberangkatkan para penerima PPTKH di Pendopo Muda Graha, Minggu (17/9) dini hari.

Bupati Madiun mengatakan melalui PPTKH, pemerintah melakukan redistribusi lahan sekaligus memberikan hak kepemilikan tanah dan atau akses pengelolaan atas kawasan hutan negara kepada masyarakat.
“Kami turut menghaturkan rasa terima kasih kepada Bapak Presiden dan Ibu Gubernur, sehingga Kabupaten Madiun berhak menerima PPTKH ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Hari Pitojo menambahkan proses program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan sendiri sudah dilakukan sejak 2020. Menurutnya, Kabupaten Madiun mendapatkan PPTKH sebesar 35 hektar yang terdiri dari 195 bidang pemukiman dan 58 bidang fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Bidang pemukiman sendiri, lanjut Hari Pitojo, merupakan bagian di dalam kawasan hutan yang dimanfaatkan sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung penghidupan masyarakat. Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial, fasilitas tersebut berada di dalam kawasan hutan yang digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum.

Hari Pitojo juga menyebutkan di Jawa Timur baru tiga kabupaten/kota yang mendapatkan PPTKH tersebut, diantaranya, Kabupaten Madiun, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Batu. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Madiun, dan kepala desa terkait.