PEMKAB. MADIUN DAMPINGI PEDAGANG PASAR DAN PEDAGANG RETAIL UNTUK BERMITRA DENGAN PERUM BULOG

Dalam upaya pengendalian inflasi, Pemkab.Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mendampingi pedagang pasar, pedagang retail dan toko moderen untuk bermitra dengan Perum Bulog. Setelah melalui beberapa kali dilaksanakan pertemuan, kurang lebih 23 pedagang pasar dan retail moderen melakukan pendaftaran dikantor Bulog Kabupaten Madiun pada Senin (25/9/2023). Sementara tujuh puluh pedagang telah bermitra sejak lama.

 

Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Tjahjo Sukmono mengatakan, bahwa kemitraan dengan Bulog bertujuan menambah volume penyaluran beras, menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dengan memfasilitasi dan pendampingan, sinergitas ini diharapkan dapat menjaga tersalurnya beras SPHP ke masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

 

“Jangan sampai dari toko menjual ke pedagang lagi Karana bisa melebihi HET yang sudah di tentukan yakni Rp10.900,”ungkapnya

Sementara itu Pimpinan Cabang Bulog Kantor Madiun Ferdian Menjelaskan Bagi pendaftar kemitraan, akan di lakukan verifikasi apa betul mereka punya toko. Jika telah terverifikasi maka bisa langsung bertransaksi maksimal dua ton perminggu.

 

“Pendaftar harus mengikuti aturan yang kami terapkan yakni menjual beras sesuai HET pada konsumen akhir, satu orang maksimal satu sak, “Jelasnya.

 

Untuk terus menjaga stabilitas harga beras di Kabupaten Madiun Dinas Perdagangan terus melakukan monitoring bersama satgas pangan, jika terjadi pelanggaran maka akan di blacklist dari daftar anggota kemitraan tersebut.