RAPAT PARIPURNA JAWABAN PJ BUPATI MADIUN TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI TERKAIT P-APBD KAB. MADIUN

Pada Senin (12/8), DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Madiun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD untuk membahas rancangan perubahan APBD Kabupaten Madiun TA 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono itu digelar setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pj Bupati Madiun terhadap Raperda PERUMDA Tirta Dharma Purabaya.

Secara normatif, Pj Bupati Madiun, Ir Tontro Pahlawanto telah mengakomodir seluruh saran, usulan dan masukan fraksi-fraksi DPRD, bahkan dijabarkannya secara terperinci.

“Secara nomatif semua saran, usulan, masukan dari para fraksi sudah ditanggapi Pj Bupati Madiun, setelah itu ada pembahasan di tingkat badan anggaran dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ujar Mujono.

Menurutnya, jawaban yang disampaikan Pj Bupati telah dijabarkan secara garis besar, seperti kenaikan PAD sebesar Rp 20 miliar bersumber dari BLUD dua RSUD milik Pemkab Madiun dan BLUD puskesmas. Kemudian dari sisi kenaikan belanja hibah Rp 45 miliar yang mengacu pada aturan Menteri Pendidikan, hingga belanja operasi yang dilakukan pencermatan oleh TAPD.

Mujono tak menampik, jika pada perubahan APBD 2024 banyak terfokus di program kegiatan dibandingkan pembangunan infrastruktur. Utamanya untuk memenuhi universal health coverage (UHC) 100 persen, dengan alokasi anggaran Rp 77 Miliar.

“UHC menyedot anggaran paling besar, karena untuk memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.