Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Madiun, Soedjiono, membuka pelaksanaan Bimtek Administrasi Bagi Penerima Dana Hibah Bidang Keagamaan di Aula Arofah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Madiun, Kamis (15/11/2023). Peserta yang hadur merupakan calon penerima bantuan hibah bidang keagamaan se-Kabupaten Madiun Tahun 2023 sebanyak 140 orang.
Dalam sambutannya, Soedjiono menyampaikan bahwa sebagai calon penerima dana hibah diwajibkan untuk memenuhi beberapa aturan yang telah ditentukan sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 92 Tahun 2019. “Hibah ini dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah dan diperuntukkan oleh kelompok masyarakat yang jelas kepengurusannya dan bergerak dibidang keagamaan,” jelasnya.
Sependapat dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Mohammad Jazuli, menyampaikan akan memberikan jangka waktu selama 5 hari untuk mencukupi kelengkapan dan menyerahkan persyaratan ke Bagian Kesra agar segera ditindak lanjuti.
Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut juga menghadirkan narasumber dari Inspektur pembantu wilayah 2 inspektorat, Sri Sudiati Muviedha, yang menjelaskan tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan SPJ hibah.